Saturday, May 17, 2008

Jangan Paksa Masyarakat Baca Buku!

Oleh Muhidin M Dahlan

Kepada para pemangku buku dan kutubuku yang angkuh dan sombong, saya tuliskan pamflet ini. Di negara yang tak punya seperangkat Undang-Undang Buku dan Perpustakaan ini, kelompok ini terus-menerus menebarkan teror ke dalam lubuk masyarakatnya yang bukan saja tak mampu membaca buku, tapi merasa aneh saja kenapa harus mencintai pekerjaan itu.

Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, memiliki buku bukan perkara mudah. Selain karena tradisi lisan (dan menonton) lebih dominan, penetrasi buku hanya berlangsung di perkotaan. Perpustakaan berhenti di ibu kota provinsi dan kabupaten dan itu pun nasibnya merana. Alhasil, untuk mengisi waktu luang yang sangat banyak, masyarakat beralih ke televisi. Dari sisi ekonomi, televisi juga praktis. Sekali beli nyaris semua informasi bisa diserap.

Dan, mereka menyayangkan kenapa begini jadinya masyarakat itu. Pamflet-pamflet membaca buku pun disebar rutin, baik oleh pemerintah maupun kelompok-kelompok partikelir. Lalu muncul Hari Buku Nasional yang secara sembrono diambil begitu saja dari hari berdirinya IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) pada 17 Mei 1950. Bisakah hari jadi sebuah organisasi dijadikan sebagai sandaran nilai, semangat, ketika oleh masyarakat penerbit sendiri memakzulkan keberadaannya. Tanyalah kepada penerbit-penerbit di Jogjakarta, mengapa mereka tak mengakui IKAPI sebagai payung buku nasional dan mendirikan pusparagam organ baru untuk melawan dan mengolok-oloknya seperti, APA (Asosiasi Penerbit Alternatif), API (Aliansi Penerbit Alternatif), SePI (Sarekat Penerbit Independen), dan IKAPO (Ikatan Penerbit Optimis). Kasus ini mirip organ PWI yang sekaligus hari lahirnya dipaksakan jadi Hari Pers Nasional. Padahal organ ini dengan sewenang-wenang turut membabat warganya sendiri, yang kemudian eksodus mendirikan organ lain.

Lalu ada Hari Kunjung Perpustakaan pada 14 September dan sekaligus bulan itu dijadikan Bulan Gemar Membaca. Gubernur Sutiyoso tak ketinggalan untuk mencanangkan Hari Anak Jakarta Membaca pada 24 Agustus 2006. Saya tak tahu 5.000 anak tingkat SD-SMA di Jakarta yang tumplek di Monas waktu itu datang untuk membaca buku, atau ngecengin cewek-cowok dan bermasyuk dengan pelbagai hiburan seperti nyanyian dan tarian tradisional.

Yang saya herankan juga membiak semacam anggapan dari kelompok yang sombong diri ini bahwa tidak membaca buku adalah "dosa". Maka, ada yang sambil merintih bawang bombay membeberkan bagaimana membaca buku di Indonesia berada di titik nol. Oh, sombong sekali. Mungkin ia benar, tapi ia tak memperhatikan tradisi panjang apa yang ada dalam kalbu masyarakat. Orang-orang sombong dan kalap diri ini juga lupa bahwa mereka tak juga memberi contoh yang baik. Banyak program buku dikibarkan pemerintah yang sok jago baca, tapi di sana juga kerakusan membumbung. Di Jogjakarta, Solo, Semarang, dan di mana-mana koran Jawa Pos memberitakan korupsi buku oleh aparat pemerintah sendiri. Para penerbit, tak peduli penerbit spesial buku agama atau buku sekuler dan umumnya anggota IKAPI, sikut-menyikut suap-menyuap untuk dapat jatah uang banyak dari penerbitan buku-buku pelajaran kaum belia itu. Uh, sungguh memalukan!

Membaca buku, mengapa harus jadi keharusan? Heran. Lalu mereka mengecam dengan semena-mena bahwa segala malapetaka ini disebabkan oleh televisi. Mereka tuding televisi sebagai sumber gegar budaya, kotak idiot, kotak dungu, tuhan kedua, bahkan setan jahat citra. Padahal, televisi bagi keluarga Indonesia saat ini sudah menjadi kebutuhan utama keluarga.

Televisi sejatinya hanya pengulangan paling modern dari tradisi visual yang sudah berlangsung turun-temurun di Indonesia. Panggung yang biasanya terbuka di lapangan kini dipersempit hanya dalam sebuah kotak kecil di tengah ruang keluarga.

Bagi aktivis perbukuan yang sombong dan angkuh ini televisi tak lain hanyalah sebuah kedangkalan berpikir. Televisi hanya memproduksi keseronokan ketimbang kebijaksanaan. Karena itu, membaca buku lebih mulia dari menonton televisi. Tradisi menonton hanya melakukan pengulangan dari kelisanan primer yang terus-menerus coba "dilenyapkan" para juru kampanye kemelekan aksara ini.

Mereka kecam program-program sinetron atau kuis murahan yang tak mendidik, tapi mereka lupa bagaimana memproduksi buku berkualitas dan mempertontonkan tauladan yang baik bagaimana memperlakukan buku sebagai laku pencerahan. Memangnya cuma televisi yang memproduksi keseronokan dan kedangkalan. Buku juga ada kok. Maka, ada "buku bajakan", "buku dodol" (buku yang sampulnya keren, promonya kuat, endorsement seabrek, tapi isinya kosong ngawur nggak jelas asal ngoceh); "buku msg" (buku yang renyah dan sangat enak dibaca, tapi isinya dangkal, bagaikan jajanan ber-msg, tidak meninggalkan kesan).

Ada juga "buku latah" (buku yang judul atau temanya ikut-ikutan dan atau dimuat mirip dengan buku yang terbit sebelumnya dan sukses). Contoh jenis buku ini adalah Di Atas Sajadah Cinta yang mirip dengan Ayat-Ayat Cinta; buku Rumah Pelangi yang dimirip-miripkan dengan Laskar Pelangi). Lalu "buku spanyol" (buku yang ditulis dengan cara sungguh ganjil: separo isinya nyolong dari buku orang lain).

Karena itu, pamflet ini menyeru-nyeru: jangan percaya sepenuhnya bahwa dunia buku dan aktivis-aktivisnya adalah brahmana dan kuil-kuil suci penyebar pencerahan. Omong-kosong itu semua. Mereka juga manusia yang berhasrat, punya nafsu merusak, dan tak ada bedanya dengan dunia yang mereka kutuk habis-habisan.

Karena keasyikan mengkritik televisi, mereka lupa bahwa masyarakat punya pandangan hidup sendiri bagaimana memperlakukan hidup. Sejarawan-sejarawan seperti Taufik Abdullah meyakini betul bahwa tradisi budaya lokal kita adalah lisan dan bukannya tulisan. Ingatan kolektif, pengetahuan, informasi atau perbendaharaan kultural apa pun ditransmisikan secara lisan dan visual.

Yang lahir dari kultura seperti itu kemudian bukanlah cendekiawan-pemikir, tapi kreator dan maestro upacara. Dan yang muncul dalam tradisi upacara adalah mantra dan rambu ibadat. Dalam perkembangannya mantra itu kemudian menubuh dalam syair, seloka, dongeng, sastra, dan sebagainya. Maka, jangan heran bila Indonesia melahirkan hanya seupilan maestro dalam bidang buku. Hal ini jauh berbeda dengan maestro tradisi seni visual (lukisan, patung, maupun kerajinan tangan rakyat) serta seni pertunjukan (teater, ketoprak, tari, kesenian rakyat, dan sebagainya).

Dan, memang bahasa Indonesia yang kita kenal ini pun bukan bahasa yang diperuntukkan untuk bahasa tulis, bahasa refleksi, bahasa filsafat. Bahasa ini tak punya struktur lampau, kini, dan akan datang. Semua bahasa sehari-hari dan hari ini (present tense). Karena itu disebut dengan lingua franca.

Maka, berhentilah berkhotbah muluk-muluk dan meneror masyarakat berlatar visual dan tontonan ini, hai para pemangku buku dan kutubuku! (*)

* Muhidin M. Dahlan, kerani di Indonesia Buku, anggota Dewan Kutu Buku Gila (KuBuGil), dan pimpinan program penulisan Kronik Kebangkitan Indonesia (1908-2008)

** Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 18 Mei 2008
[+baca-]

Mistifikasi Novel Sejarah

Oleh Zen Rachmat Sugito

Novel sejarah bisa menjadi "sumber sejarah". Tetapi tidak semua novel sejarah bisa dijadikan "dokumen sejarah" seperti yang diharapkan Misbahus Surur dalam esai "Mengais Realitas dalam Novel Sejarah" (Jawa Pos, 30/3/2008). Keberatan utama yang ingin saya ajukan terhadap esai Misbahus Surur (MS) terletak pada pengabaiannya terhadap pertanyaan mendasar: Dalam situasi apa dan dengan cara apa sebuah novel sejarah bisa diacu sebagai dokumen sejarah atau sumber sejarah apalagi buku teks sejarah?

Sebuah teks/dokuman bisa dianggap sebagai "dokumen sejarah" jika (dan hanya jika) dokumen itu berkaitan langsung dengan sebuah peristiwa sejarah. Naskah proklamasi yang diketik Sayuti Melik yang dibubuhi paraf Soekarno-Hatta bisa disebut sebagai "dokumen sejarah". Ilmu sejarah menyebut dokumen macam itu sebagai "sumber primer".

Koran yang memuat berita pembacaan proklamasi juga masuk kategori ini, sepanjang berita itu ditulis oleh wartawan yang menyaksikan peristiwa itu secara langsung. Sumber primer juga bisa merujuk pada semua bahan yang ditulis atau dikatakan oleh seseorang yang menyaksikan langsung peristiwa pembacaan proklamasi. Buku yang mencantumkan copy/repro naskah proklamasi yang asli tak bisa disebut dokumen sejarah atau sumber primer. Ia paling banter hanya menjadi "sumber sekunder".

Karena itu, serial novel Gajah Mada-nya Langit Kresna Hadi (yang disebut dalam esai Misbahus Surur) tidak bisa diperlakukan sebagai dokumen sejarah. Hal yang sama juga bisa dilekatkan pada roman Arus Balik atau Arok Dedes atau Bumi Manusia-nya Pramoedya Ananta Toer.

Jika pun ingin mencari karya sastra yang bisa dijadikan sebagai dokumen sejarah mengenai Gajah Mada, pastilah itu merujuk pada Negarakrtagama yang memang menjadi rekaman langsung Sutasoma ihwal masa pemerintahan Hayam Wuruk. Untuk menyusunnya, Sutasoma bahkan ikut turnoi Hayam Wuruk ke beberapa wilayah mancanegara.

Pengandaian yang sama bisa diajukan pada novel Di Tepi Kali Bekasi-nya Pramoedya, novel dengan setting waktu yang dialami langsung oleh Pram; satu privilese yang memungkinkan Pram -setidaknya-- bisa mengerti suasana dan psikologi zaman di mana setting Di Tepi Kali Bekasi digelar.

Di Tepi Kali Bekasi bisa memberi gambaran mengenai kehidupan para pemuda yang menjadi tentara republik, terutama lewat tokoh utama bernama Farid. Kita bisa mendapatkan gambaran semangat para pemuda nasionalis itu serta seperti apa kehidupan sehari-hari mereka, termasuk meraba gaya mereka berpakaian.

Tapi itu saja tidak cukup. Untuk mengetahui secara akurat, diperlukan malacak kesaksian orang-orang yang mengalaminya langsung. Untuk memertajam akurasi, kita mesti membongkar-bongkar koran-koran pada masa itu, yang besar kemungkinan -misalnya-- ada yang pernah memajang potret belasan anak muda yang tergabung dalam kesatuan tentara republik sedang berbaris rapi.

Jika pun sebuah novel dijadikan sebagai sumber sejarah dalam sebuah karya historiografi, data yang digunakan pun biasanya tidak menyangkut soal detail mengenai keterangan tempat, waktu, atau kronologi peristiwa (5W+1H) melainkan digunakan untuk mendapatkan gambaran mengenai kesadaran zaman atau semangat zaman yang sedang tumbuh pada masa itu.

Ben Anderson sering menggunakan novel-novel sebagai latar untuk menjelaskan perubahan dan/atau semangat zaman yang sedang berlangsung pada periode sejarah tertentu. Misalnya novel No Moli Tangere-nya Jose Rizal untuk menangkap situasi dan semangat zaman pada periode kemunculan nasionalisme Filipina seperti yang ditunjukkan dalam karya klasiknya, Immagined Communities.

Dalam kasus studi sejarah Indonesia, Rudolf Mrazek banyak menampilkan fragmen-fragmen novel Student Hidjo-nya Mas Marco Kartodikromo untuk membangun argumentasi ihwal perubahan yang dipicu oleh merebaknya penggunaan teknologi modern. Mrazek akhirnya berhasil melahirkan Engginers of Happyland, satu-satunya karya yang meneropong perubahan yang sedang berlangsung di Hindia Belanda dengan membedah penggunaan teknologi modern dan peran para insinyur dan teknisi.

Novel yang mampu menggambarkan semangat dan situasi sebuah zaman (dan bukan akurasi 5W+1H-nya) itulah yang membuat kita memungkinkan mendapat gambaran (bukan akurasinya) mengenai dunia priyayi di lingkungan kraton bukan hanya dari disertasinya Prof Darsiti Soeratman, tapi bisa pula dari prosa liris Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi A.G. Hal sama berlaku, misalnya, untuk mengetahui situasi dan semangat zaman (bukan akurasi 5W+1H-nya) pada periode peralihan era kolonialisme dan era kemerdekaan, kita tak hanya bisa mengandalkan disertasi George Mc. Turner Kahin, tetapi bisa pula dari roman indah Burung-burung Manyar gubahan Romo Mangun (Y.B. Mangunwijaya).

Hal-hal tertentu dari Pengakuan Pariyem atau Burung-burung Manyar atau Di Tepi Kali Bekasi bisa dijadikan sumber sejarah, tetapi sama sekali tak bisa dijadikan dokumen sejarah.

Kehati-hatian macam itu penting, bukan untuk meneguhkan supremasi ilmu sejarah sebagai sumber paling otoritatif mengenai masa silam, tetapi justru untuk (1) tidak sembrono memukul rata semua novel sejarah bisa dijadikan sebagai sumber sejarah atau dokumen sejarah; (2) menempatkan novel sejarah pada proporsinya; dan (3) tidak memberi beban yang tidak semestinya pada novel sejarah.

Mengharapkan novel sejarah dan semua halaman dari sebuah novel sejarah bisa digunakan sebagai sumber sejarah sama dengan berharap setiap novelis menulis dengan tingkat akurasi data sejarah yang presisi; satu beban yang tidak mungkin dan tidak wajib dijawab para novelis dan lebih tepat disorongkan ke meja kerja para sejarawan.

Riset sejarah para novelis dilakukan untuk membangun karakter, percakapan, adegan, dan konflik-konflik sehidup mungkin dan semeyakinkan mungkin. Di tangan novelis, data-data sejarah diperlakukan sebagai bahan mentah yang diolah sedemikian rupa dengan mengerahkan imajinasinya yang (boleh saja) tanpa (pem)batas(an). Novelis tak terikat fakta fakta sejarah. Semua dapat berupa fiksi. Namun, dalam menyusun cerita, novelis dituntut membangun logika cerita (yang bisa tak ada hubungannya dengan logika aristotelian).

Sejarawan atau novelis sama-sama membuat konstruksi cerita yang koheren. Bedanya, sejarawan menunjuk kepada hal hal yang memang pernah ada, sementara novelis bisa dan sah-sah saja menggambarkan sesuatu yang tidak pernah ada. Sejarawan wajib tidak menambah-nambahi, sedangkan novelis bebas menciptakan apa, kapan, siapa, dan di mananya.

Bumi Manusia-nya Pramoedya Ananta Toer bisa menjadi kanon sastra dan bahkan menggoncang diskursus sejarah pergerakan Indonesia bukan karena akurasinya memaparkan biografi Minke sebagai protonima karakter Tirtoadisoerjo, melainkan karena keberhasilan Pram menghidupkan karakter Minke dalam sebuah panggung fiksi yang tidak kalah hidup dan memikatnya. Pendek kata, daya goncang tetralogi Buru pada diskursus sejarah pergerakan Indonesia lebih karena karya itu berhasil secara literer dan sukses menggugah pembaca untuk mempertanyakan kembali narasi sejarah yang selama ini dianggap baku.

Dari sanalah gelombang rasa ingin tahu mengenai kehidupan dan peran Tirto yang sebenarnya bermunculan. Dari situlah diskursus sejarah pergerakan Indonesia yang hampir tak pernah menyebut-nyebut peran Tirto seperti digoncang dan pelan tapi pasti nama Tirtoadisoerjo mencuat ke dalam narasi sejarah pergerakan Indonesia sebagai seorang protagonis yang tak bisa disepelekan begitu saja.

Pengandaian yang sama bisa kita ajukan -misalnya-- kepada novel Uncle Tom’s Cabin karya Harriet Beecher Stowe yang membangkitkan gerakan anti-perbudakan di Amerika yang berimbas pada Civil War. Uncle Tom’s Cabin bisa sedemikian berpengaruh bukan karena akurasi pemerian Stowe terhadap kehidupan para budak, melainkan karena Stowe melahirkan novel yang begitu berhasil membuat para pembacanya terharu dan terenyuh membayangkan kehidupan penuh derita seorang budak bernama Paman Tom yang dimiliki petani kaya bernama Arthur Shelby.

Ini bisa menjawab pertanyaan kenapa -misalnya-- dwilogi roman Pacar Merah Indonesia-nya Matu Mona alias Hasbullah Parinduri yang memaparkan sepak terjang Tan Malaka tak pernah memancing ribuan orang untuk membacanya. Dwilogi Pacar Merah Indonesia tidak terlalu berhasil secara literer dan tidak terlalu menggugah pembacanya, setidaknya bagi saya.

Matu Mona lebih sibuk menyusun kronik perjalanan Tan Malaka ketimbang menciptakan karakter-karakter penunjang lain yang hidup (macam Robert Suurhof atau Trunodongso dalam tetralogi). Kisah melankolik antara Tan Malaka dengan seorang perempuan Thailand tidak semenggugah kisah cinta Minke dengan Annelies atau Ang San Mey. Diskusi politik antara Tan Malaka dengan tokoh PKI macam Musotte (Musso) atau Alminsky (Alimin) tidak sehidup percakapan Minke dengan Jean Marais sewaktu memperdebatkan pilihan menulis dalam bahasa Melayu atau Belanda.

Jangan heran jika tetralogi Pulau Buru bisa "mendongkrak" sosok Tirtoadisoerjo dalam narasi sejarah pergerakan Indonesia, lebih dari yang bisa dilakukan tulisannya Soebagjo I.N., disertasinya Ahmat Adam atau disertasi Takashi Shiraishi. Sementara publik dan media lebih berbondong-bondong menoleh kembali pada Tan Malaka berkat disertasinya Harry Poeze, bukan oleh dwiloginya Matu Mona.

Misbahus Surur tidak berlebihan sewaktu (dalam paragraf terakhirnya) menyebut novel sejarah berpeluang menjadi wacana tandingan dari narasi sejarah resmi. Tetapi, seperti yang sudah saya tunjukkan, hanya novel sejarah yang memukau secara literer dan mampu menggugah pembaca sajalah yang bakal mampu menggoncang diskursus sejarah.

Di situ, perdebatan ihwal seberapa akurat penggambaran historis sebuah novel sejarah menjadi hal sekunder. Jika pun akurat, anggap saja itu sebagai bonus bagi pembaca dari sebuah negeri yang narasi sejarahnya boyak di sana-sini. Harapan bahwa novel sejarah bisa mawujud sebagai sumber sejarah menjadi perkara nomor dua.

Tugas seorang novelis bukan untuk mengejar akurasi data sejarah agar karyanya bisa diacu sebagai sumber sejarah, melainkan untuk melahirkan novel yang segenap-genapnya berhasil secara literer dan mampu mendongkrak daya gugah pembacanya untuk mempertanyakan narasi sejarah dominan yang (mungkin) penuh dusta dan tipu daya.

Hanya kepada novel sejarah yang memenuhi kualitas literer di atas rata-rata sajalah kita bisa berharap. Bukan kepada novel yang punya akurasi data sejarah namun jongkok secara literer. Jika itu yang terjadi, novelis tersebut mungkin lebih berbakat menjadi sejarawan ketimbang novelis. ***
* Zen Rachmat Sugito, Chief Editor Jurnal NAGARA WEEKLY, Jakarta
** Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 18 Mei 2008
[+baca-]

Sunday, April 27, 2008

Kebijakan Buku yang Memberdayakan

Oleh Anita Lie

Kebijakan pemerintah untuk membeli hak cipta buku pelajaran, seperti tercantum dalam Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008, menyulut kontroversi.

Junaidi Gafar khawatir program ini akan gagal karena masalah buku pelajaran di Indonesia ”tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan kekuasaan” semata. Juga dicemaskan dampak mematikan pada industri penerbitan jika pemerintah ”memaksakan membeli hak cipta buku pelajaran” (Kompas, 24/3/2008).

Sebaliknya, Rab A Broto menyambut gembira kebijakan ini karena ”selama ini penerbit terlalu banyak menangguk untung dan kurang memedulikan kemaslahatan orang banyak” (Kompas, 7/4/2008).

Di lapangan, sistem ini mirip mafia, terkait oknum penerbitan dan percetakan, birokrat di Depdiknas, makelar, kepala sekolah, dan guru yang terjalin rapi.

Tujuan mulia

Peraturan Mendiknas (Permendiknas) ini patut disambut positif dan diharapkan bisa menjadi alternatif atas mahalnya dan pergantian buku pelajaran tiap tahun karena seringnya modifikasi kurikulum.

Pemerintah memang berhak dan wajib membuat regulasi yang melindungi masyarakat dan memastikan akses terhadap pendidikan bermutu tidak terhambat variasi harga buku. Tanpa regulasi, eksploitasi pasar buku pelajaran tidak hanya menyudutkan masyarakat, tetapi juga memengaruhi etika birokrat dan pendidik.

Umum dipahami, alokasi hingga 35 persen harga buku (biasanya untuk toko buku) dijadikan iming-iming bagi birokrat dan pendidik yang berwenang memutuskan buku yang akan dipakai siswa. Meski sudah ada regulasi, kolusi pasar buku pelajaran dengan pendidik tidak bisa penuh diberantas dan menantang ancaman sanksi yang ditetapkan Permendiknas No 26/ 2005.

Agar Permendiknas No 2/ 2008 bisa mengatasi keterjangkauan buku pelajaran, pelaksanaan kebijakan ini perlu mengantisipasi beberapa hal.

Pertama, ketika pemerintah melaksanakan hak dan kewajiban regulasi, eksekusi dari hulu ke hilir oleh pemerintah atau badan kepanjangan tangan pemerintah (Badan Standar Nasional Pendidikan) mengandung risiko terbentuknya tirani kekuasaan dalam lahan baru.

Pemerintah mempunyai kekuasaan dan dana untuk memberi hibah kepada calon penulis buku, menilai kelayakan, dan membeli hak cipta (Pasal 3 dan 4) serta mengatur perizinan, distribusi, dan penjualan melalui jalur birokrasi dan koperasi sekolah (Pasal 8 dan 11). Tawaran pemerintah untuk membeli hak cipta akan menggiurkan sebagian calon penulis yang tergoda memuluskan jalan bersama oknum yang berwenang menilai kelayakannya.

Mekanisme yang menjamin transparansi memang dibutuhkan. Tanpa mekanisme dan transparansi, dikhawatirkan mutu buku pelajaran yang diloloskan menjadi taruhannya.

Selama ini, di balik kekurangan industri buku pelajaran, kompetisi bebas antarpenerbit membangun mekanisme seleksi penulis. Hal ini ikut mengembangkan kualitas buku yang lolos proses seleksi.

Untuk menghindari tirani birokrasi pendidikan, pelaksanaan kebijakan buku pelajaran perlu menciptakan kemitraan dan kesetaraan dengan penerbit buku pelajaran dan terus berupaya memberdayakan masyarakat pendidik. Harus diakui, penerbit sudah punya pengalaman dalam memproduksi dan distribusi.

Pengawasan masyarakat

Kedua, kebijakan buku juga perlu memberi ruang pilihan bagi masyarakat. Pengalaman penerbit dalam industri buku memungkinkan mereka membuat buku bermutu dari segi isi, grafis, dan cetakan.

Pasal 11 Permendiknas No 2/ 2008 melarang peredaran buku penerbit oleh aparat birokrasi dan pendidik. Pasal ini dimaksudkan untuk menghilangkan kemungkinan kolusi antara penerbit dan pendidik. Sebaliknya, pasal ini tidak membatasi hak pilih atas buku yang dianggap lebih bermutu.

Ketiga, mengharapkan pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan Permendiknas No 2/2008. Keberdayaan masyarakat pendidikan terhadap kebijakan publik dan praktiknya—bahkan yang terkait kemaslahatan masyarakat—belum memadai untuk menjadi pilar kekuatan yang setara dengan pilar negara dan pasar. Bahkan, saat berhadapan dengan kekuatan pasar buku pelajaran, masyarakat pendidik cenderung ikut terbawa arus pasar.

Keadaan ini semua seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi penerbit untuk memperbaiki situasi. Kebijakan rabat yang mengatasnamakan proses distribusi dan secara terselubung digunakan birokrasi dan pendidik untuk mengeruk untung seharusnya bisa digunakan untuk membangun kapasitas masyarakat pendidik.

Tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menemukan penulis buku bermutu seharusnya bisa menjadi tanggung jawab sosial bagi penerbit untuk ikut memberikan pelatihan berkelanjutan bagi para calon penulis.

* Anita Lie Dosen FKIP Unika Widya Mandala, Surabaya; Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID)

* Digunting dari Harian Kompas Edisi 23 April 2008
[+baca-]

Sunday, April 20, 2008

Buku, Komunitas dan Modal Sosial

Oleh Vinc. Kristianto Batuadji

Sebelum memulai membuat tulisan ini, saya iseng-iseng mencari informasi yang berhubungan dengan buku dan komunitas di Internet. Melalui mesin pencari Google dan Yahoo!, saya masukkan kata kunci seperti "books community", "community and books", dan "books, community". Di luar dugaan saya, hasilnya sungguh luar biasa. Saya temukan ribuan, bahkan jutaan, situs web yang dikelola komunitas pencinta buku dunia dari berbagai latar belakang minat dan topik.

Umumnya, situs-situs tersebut mengundang pengunjungnya untuk bergabung dan memberi komentar dalam diskusi buku yang mereka selenggarakan di dunia maya. Beberapa di antaranya menyarankan pengunjung untuk membaca buku-buku tertentu, dan setelah selesai dilanjutkan dengan undangan untuk berdiskusi mengenai isi buku yang dimaksud.

Sekadar menyebut sedikit saja komunitas-komunitas yang sempat saya kunjungi, ada BookCrossing, Internationalist Books & Community Center-Chapel Hill, Community College Fact Book Library, Indiana Forest Alliance, Creative New Zealand, Campaign For Reader Privacy, dan The Kepler's Books and Magazines. Di Indonesia sendiri, saya temukan beberapa komunitas yang cukup intensif mengadakan diskusi-diskusi buku dan sastra yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Di ujung barat Indonesia, di Banda Aceh, misalnya, ada komunitas Tikar Pandan yang giat mengadakan diskusi dan menerbitkan jurnal bulanan yang berisi seputar dunia sastra Tanah Air. Komunitas ini dikelola oleh para sastrawan muda yang giat mempublikasikan karya mereka di surat kabar-surat kabar Tanah Air. Dalam kondisi sosial-politik Aceh yang tak kunjung kondusif, kehadiran mereka adalah secercah harapan. Setidaknya, menjadi inspirasi bagi anak muda Aceh untuk tidak berhenti bermimpi tentang Aceh masa depan yang sejahtera dan berbudaya.

Beberapa komunitas bahkan menjadi semacam barometer dan sering dijadikan rujukan oleh komunitas-komunitas lainnya. Di Bandung, misalnya, ada komunitas yang berangkat dari toko buku seperti Tobucil dan Toko Buku Ultimus yang sering mewadahi berbagai macam kecenderungan minat dan topik dari komunitas-komunitas pencinta buku lainnya di Paris van Java tersebut. Kedua toko buku itu menjadi tempat berlangsungnya rangkaian aktivitas yang berhubungan dengan buku. Lewat aktivitas-aktivitas yang mereka selenggarakan, mereka sekaligus membuka peluang pasar buku di luar distribusi mainstream.

Berbicara tentang komunitas pencinta buku, tentunya kita tidak bisa melewatkan sebuah kota di ujung selatan pulau Jawa, yaitu Yogyakarta. Di kota yang terkenal dengan sebutan Kota Seribu Penerbit ini, mungkin kita tak lagi bisa menghitung berapa banyak maniak buku yang ada di kota ini. Ratusan penerbit dan toko buku tersebar di Yogyakarta. Faktor ini membuat para pencinta buku di Yogyakarta lebih beruntung dibanding teman-temannya di kota lain. Selain mudahnya akses memperoleh buku, pencinta buku di Yogyakarta juga mewarisi iklim sosial-budaya yang kondusif. Jauh dari kebisingan kegiatan industri, Yogyakarta menjadi tempat yang sangat nyaman bagi siapa saja yang hendak bergelut dengan dunia aksara.

Di kota ini pula, terdapat banyak komunitas pencinta buku. Salah satunya Indonesia Buku atau i:boekoe. Komunitas yang dikelola para anak muda maniak buku itu sejak dua tahun lalu berjibaku merampungkan proyek besarnya dalam bentuk penerbitan buku-buku sejarah Indonesia yang luput dari snapshot sejarah resmi negara. Sebagian besar para pegiat komunitas i:boekoe ini saya kenal dengan baik. Selain karena memiliki kecintaan yang sama, juga karena saban minggu tulisan-tulisan mereka sering muncul di koran-koran Tanah Air. Apa yang telah disebutkan di atas hanyalah contoh saja karena saking banyaknya komunitas pencinta buku di Indonesia (apalagi dunia), sehingga tulisan ini tak kuasa menyebutkannya satu per satu.

Yang pasti, dengan menjamurnya komunitas-komunitas pencinta buku di Tanah Air, bagi saya pribadi telah memberikan optimisme tentang tata pergaulan kemanusiaan yang lebih beradab. Setidaknya, dari pengalaman saya sendiri, saya menjumpai betapa buku telah mengubah cara pandang orang terhadap kehidupan secara radikal. Pernah suatu ketika saya dan teman-teman saya di lingkungan Program Pascasarjana Psikologi UGM Yogyakarta mendiskusikan perihal ilmu psikologi yang dianggap lebih mampu mensejahterakan manusia. Waktu itu, kami sepakat bahwa tidak mungkin mewujudkan sosok manusia yang sepenuhnya sehat jika kami tak lekas beranjak dari pengaruh teori-teori psikologi mainstream seperti psikoanalisis dan behaviorisme, yang mengusung filsafat manusia yang berbau pesakitan.

Hingga suatu ketika, seorang teman memperkenalkan sebuah buku yang ditulis oleh pendiri gerakan Psikologi Positif, Martin E.P. Selligman, yang berjudul Authentic Happiness. Buku ini diterbitkan Penerbit Mizan pada 2005 dalam versi bahasa Indonesia. Buku ini dianggap sebagai revolusi mendasar dalam tradisi psikologi karena menawarkan perspektif baru. Dalam bukunya ini, Selligman memberi penekanan pada upaya mengeksplorasi potensi-potensi positif manusia dan membuang jauh-jauh potensi-potensi pesakitannya.

Buku tersebut benar-benar telah meyakinkan kami bahwa ada yang salah dalam tubuh ilmu psikologi selama ini. Sejak saat itu minat kami terhadap kajian Psikologi Positif semakin menjadi-jadi. Setidaknya, dalam menentukan judul tesis, sebagian besar di antara kami memilih tema-tema sebagaimana yang dipopulerkan oleh Selligman, seperti Compassion, Altruism, Forgiveness, Happiness, Love, dan Creativity. Sungguh luar biasa pengaruh buku tersebut.

Sampai di sini saya meyakini bahwa manfaat buku lebih dari sekadar yang sudah diketahui banyak orang, misalnya membuat orang menjadi lebih pintar dan lebih bijaksana. Saya berkeyakinan bahwa buku adalah modal sosial terbaik yang dapat mengikat sekelompok orang dalam satu perspektif dan tujuan. Jika kita mendefinisikan modal sosial sebagai segala sesuatu yang berperan bagi keberhasilan seseorang dalam kerja sama di ruang sosial, sebagaimana diungkapkan oleh John Field dalam Social Capital (1996:16), maka buku sangat memenuhi persyaratan itu.

Buku tidak hanya mengikat orang dalam simpul kognitif, tetapi juga simpul emosional dan sikap. Buku telah membuat manusia lebih cerdas dan berpikiran maju. Buku telah berhasil mengubah cara berpikir orang dalam melihat kehidupan. Buku juga telah menjadi alat revolusi kemerdekaan yang paling ampuh di negeri ini (karena para founding fathers kita, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan lain-lain adalah para kutu buku). Dan, tak kalah pentingnya, buku juga telah mengajari kita bagaimana cara bersitegang yang beradab. Bukan melalui adu jotos unjuk kekuatan, tetapi melalui adu argumen dan ketajaman perspektif, juga analisis. Pendek kata, buku adalah produk kebudayaan paling berharga yang pernah diciptakan oleh manusia.

# Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Psikologi UGM Yogyakarta

* Digunting dari Harian Koran Tempo Edisi 13 April 2008
[+baca-]

Monday, April 7, 2008

Tantangan Baru Penerbit

Oleh Rab A Broto

Kebijakan pemerintah untuk membeli hak cipta buku pelajaran, seperti disebutkan dalam Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008, tak bisa dipungkiri mengancam eksistensi penerbit buku pelajaran. Namun, peraturan yang merupakan terobosan terkait berbagai keluhan atas polah penerbit buku pelajaran itu, sudah sangat tepat.

Penerbit selama ini terbukti tidak bisa dijadikan mitra terbaik karena hanya mementingkan untungnya sendiri.

Alasan utama mendukung Permendiknas tersebut mengingat pendidikan bermutu dan murah adalah hak setiap warga negara. Soal ini penting karena murahnya harga buku pelajaran pasti akan menentukan kemajuan dan masa depan bangsa.

Singkat kata, pemerintah kali ini adaptif dan perlu diacungi jempol kebijakannya. Keputusan yang semoga memang tulus untuk memajukan anak bangsa dan tidak dikotori kepentingan jangka pendek. Hal ini mengingat selalu ada peluang untuk menyeleweng dari maksud mulia. Salah satunya adalah obyektivitas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam memilih naskah mana yang akan dibeli hak ciptanya.

Protes terkait naskah yang akhirnya terpilih pasti akan tetap ada. Tapi di sinilah pengawasan masyarakat bisa berperan. Terutama untuk mendesakkan adanya mekanisme yang bisa menjamin transparansi.

Mubazir ratusan miliar

Penerbit selama ini sudah terlalu banyak menangguk untung dan kurang memedulikan kemaslahatan orang banyak. Contoh nyata bisa disaksikan dari membanjirnya keluhan para orangtua murid setiap tahun ajaran baru karena harus membeli buku baru. Buku lama tak bisa dipakai lagi.

Sistem korup mirip mafia yang melibatkan oknum penerbit, percetakan, birokrat di Depdiknas, makelar, sampai para kepala sekolah dan guru ini terjalin sangat rapi dan sistematis. Pendeknya, dari hulu ke hilir digarap.

Bisa dibayangkan sistem pengadaan buku yang sedemikian bobrok ini mengakibatkan pemborosan senilai ratusan miliar per tahun sesuai dengan omzet penerbit buku pelajaran. Mengutip angka yang dipaparkan dalam tulisan Junaidi Gafar (Kompas, 24/3), di Indonesia ada sekitar 150 penerbit buku pelajaran. Omzet rata-rata penerbit tersebut mencapai Rp 10 miliar per tahun.

Dana mubazir ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memintarkan murid dan—terutama— meningkatkan kesejahteraan guru dengan cara lain yang lebih beradab. Karena itu, kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran perlu didukung dan dikawal semua pihak.

Pembelian hak cipta merupakan langkah desentralisasi. Bagaimana hal itu akan memberdayakan banyak pihak yang selama ini sekadar jadi penonton.

Kebijakan ini pun akan menunjang peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan pembelian hak cipta naskah buku, membuat guru tertantang untuk terus mengembangkan kompetensinya. Termasuk bila perlu berkolaborasi dengan pihak lain dan memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan buku pelajaran yang berkualitas, baik secara isi maupun penunjang lainnya.

Dengan begitu, kekhawatiran soal desain dan editing buku mestinya tak jadi masalah karena banyak cara bisa ditempuh. Misalnya, menjalin kerja sama dengan para desainer freelance yang jumlahnya begitu banyak. Sumber dayanya sangat memadai, baik dari lulusan akademi grafika maupun para praktisi percetakan. Cara lain yang mungkin lebih efisien, naskah itu dihimpun untuk diperbaiki desainnya dan diedit bersama secara cermat sebelum di-upload ke internet.

Jelas menekan harga

Lepas dari itu semua, pembelian hak cipta naskah buku pelajaran dari SD-SMA/SMK jelas akan memudahkan mereka yang membutuhkan buku. Mereka cukup mengakses di internet dan dalam waktu singkat bisa mendapatkan buku pelajaran dengan harga murah.

Bicara tentang struktur biaya penerbitan buku—yang tercermin pada harga jualnya—secara umum biaya distribusi adalah yang paling besar porsinya, yaitu hingga 53 persen. Adapun ongkos cetak sekitar 15 persen, royalti penulis 10 persen, dan sisanya adalah laba untuk penerbit.

Itu dengan asumsi buku dicetak hanya sebanyak 3.000 eksemplar. Jadi labanya jelas bisa lebih besar lagi kalau dicetak lebih dari jumlah itu. Inilah tampaknya keberatan utama kalangan penerbit yang selama ini terus membela praktik tidak sehat dalam perdagangan buku, bahkan terkesan bernuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal lain yang perlu dipikirkan adalah kemungkinan buku bermuatan iklan, seperti halnya koran atau majalah. Jika ini diterapkan, boleh jadi buku akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis dan dana dari pemerintah bisa untuk kegiatan lainnya di bidang pendidikan. Tinggal diatur saja secara rinci—dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan—halaman mana saja dari buku pelajaran yang boleh dipasangi ”iklan” dan iklan apa saja yang boleh dipasang. Perusahaan mana yang tak tertarik kalau buku yang disponsorinya itu dicetak dalam jumlah ratusan ribu eksemplar dan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia?

Kalau mau ditelisik lebih dalam soal kesulitan penerbit, kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran ini juga tidak sepenuhnya menutup peluang penerbit. Mereka hanya diminta untuk menekan keuntungan sekaligus ”dipaksa” efisien termasuk mengikis uang suap pada birokrat.

Konsumen tentu tak akan lari kalau memang hasil cetakan penerbit jauh lebih bagus dibanding mencetak sendiri dari hasil mengunduh di internet.

Jadi tak sepantasnya pula ada yang keberatan terhadap kebijakan ini, jika niat dasarnya untuk memajukan pendidikan masyarakat. Sudah selayaknya pula kita memanfaatkan kemajuan teknologi yang memang bisa menekan biaya? Bukannya tetap berusaha mempertahankan sesuatu yang sudah usang, tidak efektif, serta merugikan banyak orang.

Rab A Broto, Pengamat Perbukuan dan Direktur Sekolah Penulis Pembelajar (SPP)

* Digunting dari Harian Kompas Edisi 7 April 2008
[+baca-]

Sunday, April 6, 2008

50 Tahun Things Fall Apart

Oleh AN Ismanto

Meskipun ditulis oleh seorang Nigeria dan ceritanya pun berlatar negeri itu, novel ini ditabalkan sebagai pintu gerbang yang "wajib" dilalui untuk memasuki jagat batin orang Afrika pada umumnya.

Chinua Achebe menulis Things Fall Apart ketika usianya masih sekitar 20-an. Ia berniat menjadikan novel itu sebagai bogem untuk menghantam kesusastraan Barat, yang turut berperan dalam hegemoni Barat atas Afrika sebagaimana ditelanjangi Edward W. Said dalam Orientalisme. Lewat novel ini ia ingin agar Afrika menceritakan dirinya sendiri. Seteru utamanya adalah novel Heart of Darkness (Jantung Kegelapan) karya Joseph Conrad, pelaut yang kemudian menjadi penulis novel-novel laris tentang benua-benua eksotis (tentu saja dari sudut pandang Barat).

Things Fall Apart menceritakan Afrika dari sudut pandang yang berlawanan dengan Heart of Darkness, tepatnya melalui seorang pemimpin suku Igbo bernama Okonkwo. Ia adalah seorang pemimpin yang penting, punya kekuasaan yang besar dan keukeuh pada tradisi. Begitu teguhnya ia memegang tradisi hingga ketika orang-orang kulit putih datang, ia remuk redam oleh perubahan yang mereka bawa.

Namun, sejak jauh-jauh hari Achebe menekankan bahwa Things Fall Apart tidak mengidealisasikan Nigeria. Okonkwo memang dilukiskan sebagai pemberani dan orang yang terhormat serta mewakili Afrika, tetapi ia juga memiliki sisi gelap. Okonkwo memukul istrinya dan membunuh seorang bocah. Tradisi Igbo lain yang kejam juga dilukiskan, misalnya tradisi meninggalkan bayi kembar di semak-semak agar mati karena bayi kembar dianggap perlambang buruk, atau tradisi mutilasi atas tubuh anak-anak yang mati agar rohnya tidak menganggu ibunya. Achebe cenderung ingin menunjukkan betapa destruktifnya kolonialisme bagi Afrika.

Tahun ini novel klasik itu berulang tahun yang ke-50. Sepanjang umurnya yang sudah tak lagi muda itu, novel ini telah terjual lebih dari 11 juta kopi di 50 negara. Yang lebih penting lagi, novel ini telah menjadi fondasi bagi pemahaman para pembaca sastra dunia non-Afrika atas dunia "hitam" tersebut, dan menciptakan pencitraan yang populer di benak pembaca hingga hari ini. Dalam konteks interaksi antarbudaya, beberapa kritikus meletakkan novel itu sebagai praksis dari wacana perlawanan poskolonial melalui kesusastraan, yang juga dikawal oleh novelis VS Naipaul dengan A House for Mr Biswas.

Things Fall Apart memang telah menjadi salah satu karya abadi, namun ia sekaligus juga menjadi milik masa lalu. Afrika telah banyak berubah sejak dekade 60-an. Katastrofi yang melanda Afrika sebagaimana dituliskan Achebe dan pemahaman pembaca kontemporer tentang benua itu akan sukar "ketemu". Nigeria dan negara-negara Afrika lain kini adalah dunia yang dipenuhi mobil, klub-klub malam, rumah sakit, institusi modern, persenjataan modern, dan tata politik modern yang diimpor dari Barat.

Achebe pun telah menyadari hal itu, atau lebih tepatnya "meramalkan" --tentu saja dengan intuisi dan subjektivitas seorang sastrawan. Dua tahun setelah novel legendaris itu, ia menerbitkan sebuah novel berjudul No Longer at Ease, yang tidak lagi memandang dan meratapi masa lampau, tetapi berusaha melihat pada keadaan yang ada "di sini" dan "kini".

No Longer at Ease bisa dianggap sebagai sekuel bagi Things Fall Apart, walaupun secara resmi Achebe tidak menyatakannya demikian. Novel ini berkisah tentang Obi Okonkwo, cucu dari hero tragis Okonkwo dalam Things Fall Apart. Sebagaimana kakeknya, Obi juga menjadi kebanggaan bagi desanya. Sepulang dari tugas belajar di Inggris, Obi digadang-gadang menjadi salah satu pemimpin Nigeria ketika negeri itu hendak menyatakan kemerdekaannya.

Namun, Obi menghadapi dunia yang berbeda dari dunia yang dihadapi kakeknya. Dunia Obi adalah dunia semu-Barat (quasi-western) yang dibangun setelah dunia lama remuk redam oleh pertemuan (perbenturan) antara orang kulit hitam dan orang kulit putih. Obi tertarik-tarik antara nilai-nilai lama dan baru. Ia mendapat beasiswa, jatuh cinta dengan wanita yang ditolak oleh orang tuanya, mendapat pekerjaan di instansi negeri. Tetapi tragedi Okonkwo seperti kutukan turun-temurun, menimpa cucunya.

Ketika pertama kali tiba di Nigeria, Obi menjalani hidup yang tenang dan menyenangkan sebagai orang yang berpendidikan Barat. Namun kemudian utang-utangnya menumpuk. Lama-kelamaan ia tak bisa bertahan dari godaan. Ia menghancurkan nilai-nilai tradisional sekaligus hukum-hukum baru dengan melakukan korupsi. Obi terjerumus semakin dalam hingga ia menjadi jenis orang yang dulu sangat ia benci.

Bagi beberapa kritikus, No Longer at Ease adalah novel Achebe yang lebih relevan dengan situasi Afrika saat ini. Things Fall Apart menyoal tentang kehancuran yang disebabkan oleh pertemuan dua dunia (Barat dan Afrika/non-Barat) dan bernada pesimistik, bahkan elegik (ratapan). Sedangkan novel yang kedua memberikan petunjuk tentang apa yang terjadi bila kedua dunia yang berseteru itu hidup berdampingan, dan dengan demikian memberikan harapan bahwa orang Afrika saat ini tetap bisa bertahan dalam dunia yang telah berubah.

Namun, Things Fall Apart tetap menjadi landmark dalam kesusastraan Afrika modern dan dunia. Kemunculannya menjadi pendobrak bagi kejumudan sastra Afrika pada masanya, ketika konsepsi literer masih dikuasai roman yang Barat-sentris, primitivisme, dan sentimen-sentimen kolonial.

Selamat ulang tahun, Things Fall Apart! (*)

*) An. Ismanto, pegiat buku di Iboekoe, Jogjakarta

* Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 06 Apr 2008
[+baca-]

Saturday, March 29, 2008

Mengais Realitas dalam Novel Sejarah

Oleh Misbahus Surur

Dewasa ini, begitu banyak novel bertemakan sejarah. Novel tersebut tidak sulit kita dapatkan di deretan rak toko buku. Antara lain, novel serial Gajah Mada oleh Langit Kresna Hariadi (LKH), lima jilid yang tebalnya lumayan menguras pikiran. Lalu sebuah novel tentang sejarah kehidupan kongsi dagang zaman Hindia Belanda, VOC, berjudul Rahasia Meede; Misteri Harta Karun VOC, yang ditulis E.S. Ito. Tak ketinggalan novel Diponegoro-nya Remy Sylado, salah satu pengarang yang dikenal setia menekuni genre sejarah, yang sebelumnya sukses dengan duo novel berlatar belakang sejarah, Ca Bau Kan dan Parisj van Java.

Ramainya pasar novel sejarah tersebut, kita harapkan juga meramaikan wacana perbukuan di dalam negeri, khususnya dunia kesusastraan yang masih mengalami kelesuan kritik. Meskipun kenyataannya, novel bergenre sejarah bukan lagi barang baru dalam sejarah novel Indonesia. Kembalinya novel berlatar belakang sejarah ini, tak ayal akan memancing persoalan lama, tentang keafdolan sejarah yang menempel pada sastra: mungkinkah sastra sejarah menjadi rujukan sejarah?

Pada mulanya sastra memang terkait erat dengan masalah kreativitas dan intens dengan wilayah imajiner. Akan tetapi, pada era belakangan, dengan hadirnya metode-metode baru dalam menelaah karya sastra, ternyata dokumen (karya) sastra dapat dijadikan sumber sejarah (buku teks sejarah). Sebagaimana kata Asvi Warman Adam, sejarawan LIPI, kurang tepat bila mengatakan sastra tidak dapat dijadikan sumber sejarah. Dengan alasan, zaman sekarang sebagian orang tidak lagi memandang sastra sebagai kajian estetika secara otonom. Novel genre ini telah menakdirkan sejarah sebagai objeknya, bahkan telah memasrahkan diri untuk berenang pada serakan-serakan sejarah yang sering disembunyikan oleh rentang waktu. Peran baru karya sastra ini masih dipertentangkan, karena walaupun bisa dijadikan sumber sejarah, pada sisi lain karya sastra tetap tidak lepas dari substansinya yang imajinatif sekaligus fiktif.

Menurut Kuntowijoyo, begawan ilmu sejarah yang juga seorang maestro kesusastraan (Pengantar Ilmu Sejarah, 1995), sejarah itu berbeda dengan sastra dalam hal: cara kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Sastra adalah pekerjaan imajinasi, kebenaran di tangan pengarang, dengan perkataan lain bersifat subjektif. Sastra bisa berakhir dengan pertanyaan, sedang sejarah harus memberikan informasi selengkap-lengkapnya. Masih menyoal perbedaannya, menurut Kuntowijoyo, bahasa sejarah adalah bahasa yang sederhana dan langsung, persis seperti dalam bahasa sastra modern. Tidak ada bahasa yang berbunga-bunga. Tidak ada "rambutnya bak mayang mengurai", juga tidak "hutan itu selebat jenggot orang Arab" dan seterusnya.

Bahasa sejarah adalah bahasa sehari-hari. Kalau sejarah melukiskan para gerilyawan minum air, sejarah tidak akan bilang bahwa mereka minum H2O. Dalam pengantar buku Telaah Sastra (2002), Zainuddin Fananie berpendapat dengan keluarnya sastra dari kreativitas imajiner ke wilayah sejarah, maka sastra secara tidak langsung bisa diletakkan sebagai dokumen sejarah atau dokumen sosial yang kaya dengan visi dan tata nilai suatu masyarakat. Dengan begitu, kajian sastra tidak hanya mengulas persoalan sastra saja, melainkan dapat dikembangkan pada telaah-telaah lain yang bersifat multi dan interdisipliner. Penelitian yang memasuki kawasan ini harus punya cukup bekal. Di samping menguasai teori dan metode, peneliti juga harus mumpuni pada bidang yang lain, semisal psikologi, politik, sosiologi, dan sejarah itu sendiri.

Bicara sastra di satu sisi dan sejarah pada sisi lain, mengingatkan kita pada kasus sastra realis, terutama realisme-sosial yang diusung Pramoedya Ananta Toer. Para kritikus sastra pada taraf mula Indonesia, seperti H.B. Jassin, Arief Budiman, Goenawan Mohamad dkk, menyuarakan genre realisme-sosial yang mewarnai karya-karya Pram sebagai karya yang tidak memenuhi ketentuan seni dan sastra. Ini, karena realisme sosial yang tanpa tedeng aling-aling memotret objek, seperti adanya. Kejujuran penulis realisme untuk menggambarkan setiap detail objek tanpa melibatkan perasaan, pikiran, atau keinginannya ke dalam objek yang digambarkan, membuat sastra realisme kena tuduh kehilangan watak khas sastra yang selalu dikelilingi oleh selubung keindahan. Pram bersikeras bahwa keindahan sastra itu bukan dalam mengutak-atik bahasa, tetapi terletak pada kemanusiaan. Artinya perjuangan untuk pengabdian pada kemanusiaan. Bahkan semakin dekatnya sastra realisme sosial dengan realitas, berbuntut polemik panjang di eranya.

Terlepas dari kasus realisme, harus diakui, sastra memang tak pernah jauh berkutat dengan fiksi. Tetapi kita juga tidak bisa menampik, apa yang diolah dan dihasilkan sastra merupakan bentuk peniruan terhadap realita (berangkat dari kenyataan sehari-hari). Dalam hal inilah sastra dikatakan sebagai memesis alam nyata. Seorang pengarang mengolah karya sastra dari apa yang dialami dan dilihatnya. Plato dalam bukunya Republik, yang membicarakan dunia ide, berpendapat, bahwa karya sastra tidak akan sama dengan dunia ide, karena sifatnya meniru. Tiruan sendiri sejatinya tidak akan pernah sama dengan apa yang ditiru (dunia realita). Dalam hal ini Plato membagi realita menjadi tiga tingkatan. Yakni dunia ide, lalu apa yang kita jalani ini (kehidupan sehari-hari), dan tingkatan tiruan (memesis), yang diolah apik oleh ranah kesusastraan. Tingkatan kedua dan ketiga tidak pernah ideal. Karena kebenaran tertinggi menurut Plato hanya ada pada yang ideal (dunia ide).

Karya sastra di satu sisi dibangun atas dasar fakta-fakta yang berkelebat dalam diri pengarang, dan menampilkannya ke permukaan sebagai sebuah fiksi. Pada sisi lain sejarah terkadang menyembunyikan kebenarannya. Dan anehnya banyak yang hanya berani menampilkannya lewat dunia fiksi. Hakikat sejarah pada umumnya adalah kenyataan, tetapi justru kenyataan itulah kadang yang sering dimanipulasi hingga menimbulkan berbagai versi dan terlihat kontroversi. Akhirnya, sejarah akan tergiring dalam ranah subjektif sebagai sebuah kenyataan objektif.

Dalam sastra, teks dan maknanya menjadi otoritas pengarang sepenuhnya. Berbeda dengan sejarah, data-data yang ditampilkan tidak dalam wilayah otoritas pengarang. Data-data sejarah bermula dari pertanyan-pertanyaan yang diajukan sejarawan. Walaupun sejarah berkutat dengan fakta, sejarah tak dapat mengelak dari tuntutan dan kebutuhannya akan corak/pencitraan sastra. Dalam hal ini Kuntowijoyo menyebut sejarah sebagai seni.

Sejarah pernah dianggap sebagai cabang sastra pada zaman romantik. Yakni pada akhir abad 18 dan permulaan abad 19. Penulisannya pun disesuaikan dengan menulis sastra, harus melibatkan emosi. Penulis sejarah dituntut pandai membuat pembaca sejarah seolah hadir dan merasakan sendiri berbagai peristiwa yang ia baca. Sejarah juga memerlukan imajinasi. Sejarawan yang meneliti sejarah harus dapat membayangkan apa sebenarnya, apa yang sedang terjadi, dan apa yang terjadi setelah itu. Ketika sejarawan ingin mempelajari sebuah perlawanan gerilya di hutan, misalnya, ia harus mampu mengimajinasikan tentang hutan, sungai, malam hari, dan seterusnya.

Dalam sejarah, tugas utama sejarawan bukanlah menghafal fakta-fakta di luar kepala saja, akan tetapi yang lebih utama adalah merekonstruksi fakta-fakta sejarah. Untuk itulah akurasi (ketepatan) dan objektivitas adalah dua hal yang harus dipenuhi dalam penulisan sejarah. Cara pengungkapan sejarah yang terbilang apresiatif melalui data-data empiris dan tulisan (narasi) tak berbeda jauh dari pengungkapan karya sastra. Cuma yang dikhawatirkan jika sejarah terlalu dekat dengan seni maka sejarah akan kehilangan keakuratan dan keobjektivitasannya. Menampilkan fakta sejarah dalam kemasan fiksi bukanlah untuk menunjukkan bahwa sejarah yang selama ini kita pahami adalah palsu. Hal tersebut dimunculkan dengan tujuan menawarkan berbagai kemungkinan. Yang dengan itu pula dapat mengganggu kemapanan fakta sejarah yang selama ini ada dan mapan dalam pikiran kita. Dunia yang tertutup oleh akurasi data diobrak-abrik oleh warta kemungkinan-kemungkinan. Layaknya kerja dekonstruksi yang mencurigai adanya berbagai kemungkinan di balik bercokolnya teks otoritatif, dengan menawarkan pembacan ganda terhadap kemapanan logosentrisme.

Terlepas dari polemik di atas, yang bisa menjadi catatan, kita tetap percaya ada kejernihan di balik terjadinya polemik. Ketika karya sastra dapat dijadikan sebagai rujukan sejarah, dengan begitu maka sastra telah membuktikan dirinya sebagai ilmu yang bukan hanya bicara persoalan kreativitas dan rentetan imajinasi, tetapi dapat pula berfungsi sebagai dokumen sejarah. Dari sini, ilmu sastra akhirnya dapat menembus kungkungan kodratnya sebagai ilmu yang mengikat. Di samping sastra sendiri memang tidak pernah lepas dari masalah kemanusiaan yang diolahnya (sastra menjadi satu-satunya kajian yang elegan dalam mengungkap sisi lain diri manusia). Begitu pula kita harus mengusahakan membaca buku sejarah layaknya membaca novel, mengalir dan mudah untuk mencerna. Hal tersebut bisa terwujud dengan menciptakan alur dalam sejarah layaknya yang ada dalam novel, yaitu dengan membaginya dalam tiga tahap: pengenalan, krisis dan solusi. Maka, tak pelak novel sejarah sangat mungkin menjadi salah satu jalan untuk mendalami sejarah. Karena penceritaan dengan latar belakang sejarah, sejauh ini dapat membuat pembaca seakan-akan hidup di zaman sejarah tersebut. Bahkan novel yang dibawakan akan lebih nyaring bila penulisnya adalah pelaku ataupun saksi sejarah itu sendiri.

Konon, novel-novel Pram sangat kental dengan nuansa perjuangan (sejarah), bahkan dengan sangat baik dan berhasil menghipnotis pembacanya, terutama dari kalangan kaum muda (baca: mahasiswa), dikarenakan ia sendiri adalah pelaku sekaligus saksi sejarah yang ia tulis. Mungkin seribu penulis novel sejarah sekarang tak ada yang bisa menandingi cara bertutur Pram.

Terakhir, saat ini ternyata banyak sekali sejarah yang belum ditulis. Salah satu penyebabnya mungkin kentalnya budaya lisan masyarakat. Jika sejarah adalah kenyataan itu sendiri, maka perjalanan hidup kita hari ini dan juga negeri ini harus bisa sampai pada anak cucu kita kelak, meskipun melalui novel. Sejarah seringkali diingkari bahkan dilupakan oleh bangsa ini. Sebab minimnya greget membaca atau dengan alasan yang lain. Sejarah juga amat sering direkayasa, dibelokkan dari relnya demi kepentingan politik semata. Dengan hadirnya novel-novel bermuatan sejarah, kita baru tersadar, betapa sejarah sangat penting untuk menakar arus balik atau maju mundur kehidupan ini. (*)
*) Misbahus Surur, penggiat dunia sastra, tinggal di Malang

Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 30 Maret 2008
[+baca-]

Sunday, March 23, 2008

Tidak Gampang Beli Hak Cipta Penerbit

Oleh Junaidi Gafar

Pemerintah berencana membeli hak cipta naskah buku pelajaran untuk murid setingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Naskah buku tersebut sebelumnya harus lolos Badan Standar Nasional Pendidikan. Pembelian naskah buku tersebut dimaksudkan untuk menekan harga jual buku yang sekarang ini dirasakan cukup mahal.

Untuk mendukung langkah ini sebenarnya Menteri Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan telah mengumumkan judul-judul buku yang akan dinilai dan dibeli pemerintah pada 29 Januari 2008. Mendiknas juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2008 sebagai pengganti Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2005.

Dalam Pasal 11 Peraturan Mendiknas (Permendiknas) Nomor 2 Tahun 2008 secara jelas dinyatakan bahwa hanya buku yang telah dibeli hak ciptanya yang boleh dijual di sekolah. Ini artinya apabila penerbit ingin bukunya dipakai di sekolah, maka harus dinilai terlebih dahulu dan kemudian hak ciptanya dibeli oleh pemerintah.

Uniknya, menurut permendiknas tersebut, buku yang telah dibeli hak ciptanya dapat digandakan dan diperjualbelikan oleh siapa saja (tidak harus penerbit/penulis yang menerbitkan pertama kali) dengan izin resmi pemerintah. Maka, penerbit/penulis buku yang telah menjual hak ciptanya harus siap berkompetisi menjual produk mereka sendiri (bila punya percetakan) dengan perusahaan lain, termasuk dinas pendidikan, departemen agama, dan instansi pemerintah lainnya yang telah memperoleh izin cetak.

Pertanyaan yang paling mendasar untuk berjalannya program ini adalah dari mana pemerintah mendapatkan buku-buku tersebut? Dari penulis atau dari penerbit?

Pembelian hak cipta dari penulis (penulis ikut mendesain fisik bukunya sendiri) mungkin dapat dilakukan, tetapi hasil yang diperoleh jelas tidak akan maksimal.

Menulis buku tidak sama dengan menerbitkan buku. Seorang guru atau dosen bisa jadi seorang penulis buku pelajaran yang baik. Akan tetapi, tanpa penerbit yang mampu mendesain buku dan mengedit tulisan tersebut, tulisan itu bisa tidak berarti apa-apa.

Cuma 37 naskah

Oktober 2007 pemerintah telah menempuh langkah membeli hak cipta langsung dari penulis. Hasilnya, dari 300 lebih naskah yang ikut, hanya ada 37 naskah (lebih kurang 10 persen) yang bisa masuk kategori layak untuk digunakan sebagai sumber belajar yang baik.

Bagaimana dengan membeli dari penerbit? Pemerintah, dalam hal ini Mendiknas, sepertinya tidak dapat membedakan antara penulis dan penerbit.

Penerbit adalah institusi bisnis yang mempekerjakan banyak orang. Apa jadinya bila hak cipta produk mereka dijual. Aktivitas bisnis mereka akan terhenti dan selanjutnya mereka harus jadi kuli yang menjual produk mereka sendiri, bersaing dengan pebisnis lain yang mengantongi izin Depdiknas. Itu sama artinya seorang petani yang menjual sawah ladangnya kepada orang lain untuk kemudian bersedia menjadi buruh tani dengan upah terbatas di sawah dan ladang itu.

Tawaran pemerintah dengan kisaran harga hak cipta Rp 100 juta mungkin angka yang cukup besar untuk penulis perorangan, tetapi tentu saja akan sangat kecil bagi penerbit. Untuk memperjelas masalah ini mari kita lihat perbandingan antara harga pembelian pemerintah dan rata-rata omzet penerbit setiap tahun.

Pemerintah akan membeli hak cipta (copy right) dari penerbit sebesar Rp 100 juta per judul buku (ada 250 judul yang akan dibeli) atau Rp 25 miliar sebelum dipotong pajak (Untuk penulis potongan sampai 20 persen dari harga pembelian).

Bila dibagi dengan jumlah penerbit buku pelajaran di Indonesia (150 penerbit), masing-masing penerbit secara rata-rata hanya akan mendapat sekitar Rp 160 juta untuk waktu 15 tahun. Bandingkan dengan omzet rata-rata penerbit yang mencapai Rp 10 miliar per tahun. Atau Rp 150 miliar untuk waktu 15 tahun. Ibarat bumi dengan langit bukan?

Program pemaksaan pembelian hak cipta (secara halus dengan adanya Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008) juga akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, dari 150 penerbit buku pelajaran di Indonesia, hanya sekitar 15 penerbit yang memiliki percetakan sendiri. Sebagian besar penerbit membayar ongkos cetak kepada percetakan.

Untuk itu langkah pemerintah memaksakan membeli hak cipta perlu ditinjau ulang. Ini bukanlah cara yang bijak menyelesaikan masalah mahalnya harga buku pelajaran di Indonesia. Sejarah dunia pendidikan di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Industri buku pelajaran sudah menjadi bagian penting dari dunia pendidikan di Indonesia sejak awal. Industri ini juga telah memberi ribuan kesempatan kerja dan berkarya bagi anak bangsa kita.

Penerbit adalah industri yang apabila dimatikan akan menimbulkan efek sosial yang berantai seperti pemutusan hubungan kerja.

Kita tidak menafikan bahwa langkah pemerintah ini ditujukan untuk mendapatkan buku pelajaran yang murah dan terjangkau daya beli masyarakat. Akan tetapi, langkah yang ditempuh tidak bisa dengan serta-merta mematikan industri buku pelajaran dengan membuat kebijakan pembelian hak cipta ini. Saya khawatir pemerintah akan gagal dengan program ini, dan ini akan menyebabkan makin merosotnya wibawa pemerintah di mata masyarakat.

Dalam hemat saya, langkah menetapkan harga maksimal buku pelajaran untuk SD dan SMP tahun 2005 sudah sangat bagus. Pemerintah seharusnya secara konsisten bergerak dengan langkah ini.

Langkah kedua, pemerintah perlu menindak tegas penerbit yang melakukan manipulasi harga atau menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Pemerintah harus bertindak terhadap pihak-pihak yang bermain mata dengan sekolah dan dinas pendidikan sehingga terjadi praktik monopoli dalam satu sekolah atau daerah.

Pemerintah juga jangan suka berganti kebijakan dalam waktu singkat. Tahun 2005 Mendiknas menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 yang mengatur judul buku Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Indonesia SMP dan SMA yang layak dipakai di sekolah untuk waktu lima tahun. Sekarang, baru dua tahun telah muncul lagi keputusan baru yang membatalkan keputusan tersebut. Bayangkan pemborosan yang terjadi karena saat ini ada ratusan ribu buku yang direncanakan dijual penerbit untuk lima tahun menumpuk jadi sampah tak berguna.

Pada akhirnya permasalahan buku pelajaran di Indonesia tidak akan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekuasaan melalui pembelian hak cipta semata. Pemerintah perlu duduk bersama dengan asosiasi penerbit dan menemukan solusi yang terbaik dan memuaskan semua pihak.

Junaidi Gafar Pengamat Perbukuan, Pengajar pada Program Manajemen Penerbitan dan Grafika Politeknik Negeri Jakarta

* Digunting dari Harian Kompas 24 Maret 2008
[+baca-]

Saturday, March 22, 2008

Mengaji Srintil

Oleh D. Zawawi Imron

Dua minggu yang lalu, pagi-pagi buta, saya dan Ahmad Tohari berangkat dari Jogja menuju kota Wonosobo, yang berada di punggung Jawa Tengah. Pada Minggu yang ramah itu kami sengaja memilih jalan yang tidak ramai agar segera sampai tujuan. Lewat Mendut dan sisi timur Borobudur, lalu masuk ke pedesaan melalui jalan berliku-liku sampailah kami di Wonosobo. Kami menuju SMA Takhassus, 3 kilometer di luar kota.

Di situ, kami dan anak-anak SMA Takhassus mengaji tentang "Srintil", tokoh utama novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Menurut Maria Boniok yang menjadi pembahas, novel Tohari itu sangat menarik karena tokoh yang ditampilkan punya karakter yang kuat, di samping kemampuan Tohari begitu terampil bercerita tentang alam secara detail dan cermat.

Saya setuju dengan pendapat Maria. Pengembangan karakter tokoh-tokoh dalam Ronggeng Dukuh Paruk benar-benar membuktikan bahwa Tohari adalah pengamat watak yang cermat dan bisa memberi ciri yang jelas watak dan kepribadian tokoh-tokoh rekaannya. Meskipun sebuah novel adalah sebuah dunia rekaan (fiksi), Tohari membangun tokoh rekaannya selalu bertumpu pada realitas kehidupan.

Bahkan tokoh utama yang ditampilkan bukan orang yang baik seratus persen, bukan orang yang berhati putih tanpa noda dan dosa. Dalam novel itu ada tradisi yang menyakitkan, yaitu tradisi bukak klambu, lelang keperawanan ronggeng kepada lelaki yang mampu membelinya dengan harga mahal. Tetapi sebelum pelelangan itu, tokoh Rasus, pacar Srintil, diceritakan sempat melakukan coitus dengan Srintil. Sepasang muda-mudi teman sekampung di Dukuh Paruk itu melakukan "zina". Sebuah perlawanan terhadap tradisi atau perwujudan dari cinta, atau gabungan dari keduanya? Masing-masing pembaca punya hak memberi interpretasi yang berbeda.

Ketika novel itu baru terbit (1980-an), Tohari banyak mendapat kritik dari kalangan agama karena ia menceritakan dunia rongeng, sedangkan Tohari adalah putra tokoh agama yang memimpin pesantren. Seandainya kisah ronggeng itu ditulis oleh bukan Tohari, alur ceritanya tentu bisa menjadi lain, karena setiap pengarang punya imajinasi dan gaya bercerita yang berbeda. Paling tidak, Tohari telah menyelami sebuah dunia yang penuh geliat perjuangan dan penderitaan dengan latar belakang sebuah dusun sunyi yang tidak ada di dalam peta. Dukuh Paruk jelas bukan Jakarta, bukan Singapura, dan bukan New York yang mudah dicari di atlas.

Meskipun Dukuh Paruk tidak ada di dalam peta, kampung itu jadi terkenal dalam pencaturan sastra sampai ke mancanegara. Novel itu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Belanda, Jepang, dan lain-lain, karena cara bercerita Tohari yang sangat menarik dan menyuguhkan kepedihan manusia secara realistit. Tohari tidak menghidangkan cerita yang membuat pembaca bermimpi tentang hidup senang dan tenteram tanpa perjuangan yang keras. Kisah Srintil tidak membuat pembaca ingin seperti Srintil. Tetapi pembaca mendapatkan pengalaman duka kemanusiaan yang mendalam sehingga punya sedikit bekal bagaimana mengunyah kepahitan hidup. Dari sini manusia diberi sinyal untuk tegar bergelut dan merenungi hidup menuju kearifan, atau paling tidak kepekaan terhadap duka dan derita hidup manusia.

Ahmad Tohari memang tidak ingin sekadar menghibur pembaca. Lebih dari itu dia ingin berbagi rasa dalam puncak-puncak kepedihan dan kegetiran yang singgah bersama musibah kehidupan.

Sosialisasi "Srintil" di SMA Takhassus pada 9 Maret 2008 di pesantren itu atas restu kiai. Karena itu, seusai acara kami diundang kiai untuk makan siang. Agaknya, kiai ingin punya murid yang punya apresiasi sastra, kepekaan estetik, dan penghayatan terhadap duka kemanusiaan lewat liku-liku kehidupan ronggeng yang jauh berbeda dengan nilai kehidupan pesantren. Sebuah upaya agar dunia ini tidak terasa sempit?

Pulang dari Wonosobo, saya cari buku Ronggeng Dukuh Paruk. Saya ingin membacanya kembali, mengasah rasa kemanusiaan saya, karena saya tetap ingin terharu mendengar perjuangan orang miskin, busung lapar, dan air mata akibat kezaliman. Tapi dengan terharu saja tidak cukup. Kita perlu sikap dan tindakan untuk memaknai keterharuan.

* Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 23 Maret 2008
[+baca-]

Penulis dengan Sayap Tragedi

Oleh Munawir Azis

Menjadi penulis merupakan pilihan hidup yang membutuhkan kerja keras dan "tangis darah" yang senantiasa meletup. Walaupun kelihatannya sebagai kerja kreatif yang tak membutuhkan keringat mengucur, seperti halnya kerja fisik, akan tetapi dalam proses menulis, tak hanya energi tubuh yang menguar, pikiran pun senantiasa "membara" dan membutuhkan konsentrasi berlipat. Maka,walaupun Arswendo Atmowiloto mengatakan bahwa "mengarang itu gampang", tak serta merta pilihan hidup menjadi penulis semudah membalikkan telapak tangan. Kun fayakun!

Kerja kreatif dalam menulis membutuhkan energi yang berlipat dan pasokan "bahan bakar" yang tak boleh kering. Komitmen, visi, dan integritas diri menjadi taruhan penting bagi masa depan penulis. Apakah kita hanya menjadi penulis yang berkibar sejenak, menghasilkan karya, setelah itu tenggelam dalam catatan sejarah usang? Atau, menjadi penulis terkenal, tapi disertai dengan kerja keras, air mata yang meleleh dan darah yang mengucur setiap saat sebagai lambang kesungguhan? Pada titik inilah, pilihan hidup menjadi penulis tangguh dipertaruhkan.

Menjadi pengarang (cerpenis, penyair, novelis, dan kolumnis) yang menyejarah, tidak sekadar hadir dan menyemburkan ide-ide kreatif di berbagai media. Akan tetapi, kehidupan pribadi menjadi "sisi lain" yang menunjang kecemerlangan karya yang dihasilkan. Karya kreatif yang lahir dari rahim pemikiran serta imajinasi penulis, telah melampaui serangkaian pengalaman atas kejadian, perenungan, dan implementasi menjadi sebuah narasi. Maka, pernyataan sastrawan Budi Darma sangat relevan, bahwa pada akhirnya menulis tidak sesederhana yang terlihat pada kacamata khalayak. Proses menulis dan menjadi penulis tangguh harus melalui liku jalan dan lorong yang rumit.

Menjadi penulis tangguh dan menyejarah, membutuhkan kerja keras, keberanian, dan komitmen diri yang tak pernah surut. Selain itu, kisah tragis yang mewarnai kehidupan pribadi menjadi elemen penting yang mengukuhkan karya dan menyuguhkan simpati pembaca. Dan, Misha Defonseca telah membuktikannya. Novelis ini hidup dalam suasana tragis yang menggurat dalam hidupnya sejak kecil. Dalam novelnya, Surviving with Loves (Bertahan Hidup dengan Serigala), dikisahkan pengalaman pedih yang dijalani untuk bertahan hidup ketika kecil. Misha hidup dengan ditemani serigala, setelah orang tuanya ditangkap nazi Jerman (Gestapo Nazi) pada 1941 di Brussels, Belgia. Misha -bersama serigala, teman hidupnya- menjelajahi Belgia, Jerman, Polandia, dan negeri lain sejauh lebih dari 3.000 km untuk mencari orang tuanya.

Akan tetapi, setelah novel ini diangkat ke layar lebar, dengan judul Survivre Avec les Loups yang di-launching di Belgia, Misha mengungkap kisah hidup sebenarnya. Dia mengaku secara jujur bahwa cerita yang ada dalam novelnya merupakan kebohongan. Dan, secara terbuka, Misha memohon kepada publik yang telah membaca karyanya agar memaafkan kesalahannya. Pada titik inilah, tragedi sebenarnya terungkap. Misha dengan jujur mengatakan, kebohongan itulah trik pribadinya agar dapat bertahan hidup, ketika tinggal sebatangkara dan tidak ada pertolongan pada dirinya (JP, 2/3/2008).

Kisah hidup Misha yang tragis -walaupun disertai dengan aroma kebohongan- mengundang empati yang luar biasa dari pembaca. Inilah sebentuk lorong panjang untuk menjadi penulis terkenal yang dipuja publik luas. Tragedi yang menggurat dalam kehidupan pribadi penulis, menjadi lompatan sejarah untuk mengangkat nama dan karya penulis pada tingkat publisitas yang lebih tinggi.

Sederetan penulis dunia yang melahirkan karya monumental, juga disertai sejarah pribadi yang tragis dan kelam. Novelis dunia yang pernah meraih nobel pada 1982, Gabriel Garcia Marquez dengan One Hundred Years of Solitude yang konon ditulis selama tiga tahun dengan ancaman finansial bagi keluarga penulisnya. Pengalaman hidup Garcia Marquez yang menggetarkan juga mengantarkan karyanya pada puncak penghargaan. Penulis masyhur lainnya, semisal Franz Kafka, Jorge Luis Borges, Leo Tolstoy, merupakan penulis dengan segumpal tragedi yang mewarnai hidupnya. Dengan demikian, kisah hidup dramatis dan penuh tantangan yang dijalani secara faktual oleh penulis, menjadi "amunisi" untuk meletupkan karya kreatif yang memukau.

Selain itu, penulis terkemuka Edward W. Said yang melahirkan karya terkenal, Orientalism, Culture and Imperialism, The Edward Said Reader dan Covering Islam, serta beberapa karya lainnya juga didesak oleh keinginan untuk menemukan jati dirinya. Dalam Out of Place (2000), diceritakan bahwa gairah menulis Edward W. Said yang senantiasa membara sebagai lorong untuk menemukan identitas dirinya, yang sejak kecil selalu terhimpit ejekan, perasaan terbuang, terasing, dan perasaan tak nyaman dari lingkungan. Pencarian panjang penuh liku membuat ide Edward W. Said dalam beberapa karyanya fantastis dan fenomenal. Bahkan, karya Said menjadi rujukan studi poskolonial (post-colonial).

Di negeri ini, sastrawan agung Pramoedya Ananta Toer juga hidup dengan nafas dan kisah tragis yang menyesaki rongga hidupnya. Pada masa mudanya, Pramoedya berkali-kali mendapat ancaman dari penguasa negeri ini. Karya-karya Pram dibakar dan dimusnahkan karena disinyalir merepresentasikan ideologi komunis dari PKI. Padahal, karya yang dimusnahkan itu merupakan karya agung yang memiliki nilai sejarah gemilang dan menggambarkan peristiwa penting yang bernilai edukatif. Bahkan, Pram pernah menjalani hukuman dan pembuangan di Pulau Buru. Di tempat inilah, lahir karya monumental dari tangannya, seperti Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca, dan beberapa karya lain. Kisah Tetralogi Pulau Buru Pramoedya Ananta Toer itu didongengkan terlebih dahulu, setelah itu baru ditulis di mesin ketik. Hegemoni penguasa yang memperangkap penulis ke dalam ruang hukuman justru menimbulkan ledakan semangat baru untuk memberontak dan menulis gumpalan kekecewaaan. Letupan semangat inilah yang mendorong lahirnya karyakarya yang menyejarah dan abadi.

Pada konteks inilah, kerja keras dan perjuangan penulis diuji secara nyata. Apakah seorang penulis dapat mencerap manisnya kegetiran hidup sebagai pemantik imajinasi melahirkan karya agung. Atau justru terjerembab pada lubang putus asa yang tak berujung. (*)

* Munawir Aziz, pemerhati sastra dan peneliti pada Center for Pesantren and Democracy Studies (Cepdes) Jakarta

Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi 23 Maret 2008
[+baca-]